Rokan Hulu, RPC
Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Perjudian Jenis Game Ludo, Selasa (13/12/ 2022) sekitar pukul 23.30 Wib.
"Empat Tersangka Pemain Judi Ludo inisial JS, GS, HRP dan KP," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambahsamo Ipda Totok Nurdianto SH, Rabu (14/12/2022).
Lanjut, Totok yang merupakan Eks Paur Humas Polres Rohul ini, Ke Empat Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penginapan Alam Surga Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul
"Selain itu, Tim Ops Pekat turut mengamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Hand Phone warna Biru Tipe A02S dan Uang tunai senilai Rp 215.000," kata Kapolsek
Penangkapan para Tersangka, sebut Ipda Totok, dalam melaksanakan tugas Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 Kapolsek Rambah Samo memerintahkan Anggota untuk melakukan himbauan, penertiban dan penegakan hukum terkait adanya Gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.
Dijelaskan, Ipda Totok, Kanit Binmas bersama beberapa Petugas Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dari warga tentang adanya orang yang melakukan permainan Judi jenis Ludo di Penginapan Alam Surga.
Ketika itu, Tim membuka Pintu Kamar Nomor 07 Penginapan Alam Surga menemukan Empat Orang Laki-laki, sedang melakukan permainan Judi jenis Ludo menggunakan Hand Phone merk Samsung A02S dan terdapat uang yang digunakan sebagai taruhan senilai Rp.215.000 berada di samping Handphone
"Setelah itu Team langsung membawa Empat Tersangka dan Barang Bukti yang ditemukan tesebut ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Totok mengakahiri.***Elisman P