Dua Lokasi Sasaran Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Kuntodarussalam, Amankan Miras Jenis Angker Bier

Dua Lokasi Sasaran Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Kuntodarussalam, Amankan Miras Jenis Angker Bier

Rokan Hulu, RPC

Masih dalam  Operasi Pekat Lancang Kuning  (LK) Tahun  2022, Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan penjualan Minuman Keras (Miras) Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 21:00 Wib.

"Kami berhasil mengamankan Barang Bukti 
sebanyak 12 Botol Minuman Keras Merek Bier Bintang," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Kamis (15/12/2022).

Lanjutnya, Identitas Penjual Miras  Erna (48), Tinggal Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam dan di Lapau Tuak milik Sinaga (40), Jalan PT SJI - Kotalama Kelurahan Kotalama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

Terpantau dalam Ops Pekat tersebut, bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan Aiptu Sarlin Sihotang  SH, Aipda  Roma Desliko SE, Bripka Alif  Firdaus  dan Briptu Riki Saputra.

Pengungkapan aktifitas penjualan Miras tersebut, kata Fandri,  dalam  Operasi Pekat LK Tahun 2022, Polsek Kunto Darussalam melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam

Kemudian, Kapolsek Kunto Darussalam  memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aiptu S Sihotang SH beserta Anggota untuk menyelidiki dan menindak lanjuti adanya informasi Masyarakat yang menjual Miras di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam yaitu di Kunto Darussalam dan K Pagarantapah Darussalam.

Dari hasil Penyelidikan benar ditemukan ada penjualan Miras di Kecamatan Kunto Darussalam  sebanyak 12 Botol   dengan merek Angker

Hasil Wawancara pada penjual tersebut menjelaskan tidak memiliki Izin untuk penjualan minuman  beralkohol tersebut.

"Selanjutnya Barang Bukti Miras diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kunto Darussalam," pungkas AKP Fandri mengakhiri.***Elisman P