Rokan Hulu, RPC
Seorang pria pengangguran berinsial RS alias Ucok T terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi Mako Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul) setelah aksinya mengambil 2 (dua) tabung gas di salah satu Mini Market di Desa Teluk Aur.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Totok Nurdianto SH menyampaikan, pelapor berinsial AS sedangkan saksi adalah BE dan NU.
"Sedangkan barang bukti berupa satu flash disc berisikan rekaman CCTV," kata Totok Nurdianto (Minggu, 29/1/2023).
Kapolsek Rambah Samo menerangkan, peristiwa berawal pada hari Jumat (20/2/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu saksi BE (kasir) menunggu pembeli berbelanja di swalayan Desa Teluk Aur.
Ketika itu saksi BE mendengar suara orang menghidupkan sepeda motor di depan Ruko tempat jual beli gas LPG.
Mendengar hal tesebut, saksi BE pergi keluar untuk melihat situasi. Ketika sampai di teras, saksi melihat terlapor RS mengendarai sepeda motor dalam kondisi trondol sambil membawa dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Melihat hal tersebut, saksi BE langsung memanggil terlapor RS dan langsung menjumpai saksi BE sembari mengatakan "Aku jual Gas, tapi Acik gak ada kan ?," kata terlapor RS.
Kemudian dijawab saksi BE "Iya Acik gak ada," dan terlapor RS pergi meninggalkan saksi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor sebagai pemilik swalayan AS tiba dari Ujung Batu dan saksi BE menceritakan kepada AS peristiwa yang di alaminya.
Tak lama kemudian, mereka bersama - sama melihat rekaman CCTV yang terpasang di swalayan.
Dalam rekaman CCTV, terlihat terlapor masuk ke dalam Ruko tempat jual beli gas LPG dan mengambil dua tabung gas ukuran 3 kilogram dan terlapor pergi membawa tabung gas tersebut mengendarai sepeda motor meninggalkan swalayan.
Berdasarkan kejadian itu, pada hari Selasa (24/01/2023) didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di rumahnya di Desa Teluk Aur.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Kanit Reskrim bersama Kanit Intel dan Kanit Samapta atas perintah Kapolsek Rambah Samo langsung mendatangi rumah terlapor dan langsung mengamankan terlapor serta membawa terlapor RS ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Totok Nurdianto SH mengakahiri.***EP