Tersangka Kasus Togel Online Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

Tersangka Kasus Togel Online Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

Rokan Hulu, RPC

Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul)  meringkus  Seorang Pria dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP)  perjudian jenis Togel Online.

"Tersangka SA (50)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH,  Senin (18/9/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Janji Raja RT 002 RW 001 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul.

"Barang Bukti  berupa Satu Unit Hand Phone Merk Vivo 1724, Uang tunai Rp. 129.000 dan 
Dua  Lembar Buku rekapan Angka," rinci Kasat Reskrim.

AKP DR Raja Kosmos menjelaskan, pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya TP  perjudian jenis Togel di Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya.

Dari, informasi tersebut,  Kasat Reskrim Polres Rohul   memerintahkan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di Daerah tersebut.

Dipimpin  Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya  dugaan Pelaku TP perjudian jenis togel di Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya.

Team Resmob mengamankan Pelaku, dilakukan interogasi terhadap pelaku.

Pelaku SA mengakui telah melakukan TP perjudian jenis Togel Online dengan Link Situs TANGGATOGEL.Com yang terdapat di dalam Hand Phone milik  SA dengan deposit yang terdapat dalam Akun miliknya Rp  70.917.

"Tersangka serta Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Rohul  untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP DR Raja Kosmos.***EP