Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH Tangkap Tiga Pria Kasus Sabu

Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH Tangkap Tiga Pria Kasus Sabu

Rokan Hulu, RPC

Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dikomandoi Iptu Anra Nosa SH MH,  dinilai layak mendapat penghargaan atas komitmennya dalam memberantas serta menumpas para Pelaku Narkotika.

Terbukti,  pada Jum’at (20/10/2023) sekitar pukul 11.00 Wib, di  Rumah Kontrakan  UCI berada di Simpang Trans Pir, Kelurahan Kepenuhan Kepenuhan Tengah, Tiga Pria ditangkap Personil Polsek Kepenuhan dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Ketiga Pria yang ditetapkan Penyidik Poksek Kepenuhan sebagai Tersangka dengan inisial MS alias Galon (41)  HE alias Locak  (40)  dan  AN alias Tena  (20).

Dalam penanggulangan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan juga mengaman  Barang Bukti berupa Enam Paket Narkotika jenis Sabu  dengan Berat  sekitar 1,24 Gram , Satu Lembar Plastik Klip Putih Benih berisi Narkotika jenis Sabu, Dua Lembar Kertas Timah Rokok warna Merah, Satu  Kaca Pirex, Dua Sendok terbuat dari Pipet.

Kemudian, Barang Bukti lainnya, Satu Buah Bong terbuat dari Botol Plastik merek Sprite warna Hijau, Dua  Mancis, Satu Unit Hand Phone Merek Infinix Smart 7  warna Hijau, Satu Unit Hand Phone Nokia Model RM-1134 warna hitam milik MS, Satu Unit Hand Phone Nokia Model TA-1034 warna biru muda milik HE dan Satu Unit SPM merek Honda Type Verza warna Merah.

Saat ditanya, kronologi kejadian penangkapan tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui  Kapolsek Kepenuhan  Iptu Anra Nosa SH MH menjelaskan, Dirinya  mendapat informasi tentang peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dari masyarakat Kelurahan Kepenuhan Tengah.

Lantas, Kapolsek Kepenuhan bersama Personilnya, melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan Informasi tersebut.

"Karena di Simpang Trans Pir Kelurahan Kepenuhan Kepenuhan Tengah, diduga sering dilakukannya penyalahgunaan Narkoba termasuk untuk bertransaksi," kata Iptu Anra Nosa SH MH, Minggu (22/10/2023).

Saat itu  Team, dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan, langsung melakukan penggerebekan di Rumah tersebut.

"Begitu sampai di TKP Team kemudian melihat ada Tiga  Laki-laki yang tengah menggunakan Narkotika jenis Sabu,  pada saat penggerebekan tersebut Team melihat Satu Lembar Plastik Klip Putih Bening berisikan Narkotika jenis Sabu," ungkapnya.

"Team juga menemukan Satu Gulungan Timah Rokok warna merah berisikan Lima Paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Pipet,  Satu Gulungan Timah Rokok warna merah berisikan Satu Paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus Pipet, Satu Kaca Pirex, Satu Bong terbuat dari Botol Plastik merek Sprite warna Hijau dan Dua Mancis terletak dilantai di dekat Tiga Laki-laki yang duduk di dalam rumah tersebut," terang Anra.

Pada saat dilakukan interogasi,  lanjut Kapolsek Kepenuhan Tiga Laki-laki tersebut masing-masing mengaku berinsial MS,  AN dan HE serta mengakui perbuatannya.

"Terhadap Tiga Pria beserta barang bukti lainnya dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," pungkas Iptu  Anra

"Ketiga Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Jo 137 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya mengakhiri.***EP