Kapolres Rohul Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Kapolres Rohul Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Rokan Hulu, RPC

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK  MH memimpin pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah Berat 401, 66 Gram, dengan Berat Bersih  379, 26 Gram, Mapolres Rohul, Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 11.30 Wib.

"Tersangka berinisial  IRP alias IJ dan  YY alias  YA," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.

Lanjutnya, pemusnahan jenis apapun narkotika terutama  sabu, harus dimusnahkan, ?dan Barang Bukti Narkotika  dengan dasar  Laporan Polisi : 87/ XI / 2023 / SPKT. Sar Reserse Narkoba / Polres Rokan Hulu/ Polda Riau.Tanggal 27 November 2023.

"Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-3162/L.4.16/Enz.1/ 12 / 2023, tanggal 04 Desember 2023," kata AKBP Budi.

Masih Kapolres menjelaskan, setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan berat bersih 379, 26 Gram.

"Dengan Rincian sebagai berikut  Barang Bukti Berat bersih 358, 26 Gram untuk dimusnahkan  penyidik, Barang Bukti 19 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau, Barang Bukti 2 Gram untuk pembuktian di PN dan pembungkus Barang Bukti 22,40 Gram untuk pembuktian di Pengadilan," tuturnya.

Hadiri  para giat itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting SH, Kejari Rohul  diwakili  Nurul Anisa SH, PN Pasar Pengaraian, diwakili Jatmiko  Pujo Raharjo SH,  Staf Dinas Kesehatan  Toni Heriyanto SKM, Majelis Ulama Indonesia diwakili H Mustofa Asy'ari, Penasehat Hukul Tersangka  Ali  Safion  Rambe  SH MH, Personil Sat Narkoba Polres Rohul dan lainnya.

Selama kegiatan tersebut situasi terdapat aman terkendali dan proses hukum berjalan sesuai rencana. Giat selesai sekitar pukul 12.00 Wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif.***EP