Normal Harahap Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Defenitif Batang Kumu

Normal Harahap Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Defenitif Batang Kumu

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

Sertijab (Serah Terima Jabatan) Kepala Desa Batang Kumu dari Muhammad Ibrahim, S.M sebagai Penjabat (Pj) kepada Normal Harahap sebagai Kepala Desa Defenitif dilaksanakan pada hari Kamis (27/01/2022) di Gedung Serba Guna Mangaraja Omas Natolu Desa Batang Kumu.

Pelantikan Normal Harahap didampingi oleh Ketua PKK Batang Kumu Ani dan disaksikan oleh Camat Tambusai Muammer Ghadafi SSos, Danramil Tambusai Kapten Inf Lilik Hariono, Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH, Perwakilan DPMPD Rizal SSos.MSi, BPD Desa Batang Kumu serta Tokoh Masyarakat Desa Batang Kumu.

Selesai sertijab, Pj Kepala Desa Batang Kumu Muhammad Ibrahim, S.M langsung menyerahkan aset berupa 4 (empat) unit sepeda motor, 2 (dua) buah cap stempel, tanah-kebun desa, dan buku inventaris serta laporan memori's kerja.

Masyarakat sangat terharu dan bercampur  gembira mengingat Muhammad Ibrahim, S.M menjadi Pj Kepala Desa selama 2 tahun 6 bulan.

Muhammad Ibrahim, S.M mengucapkan terima kasih dan meminta kepada masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan memberi dukungan penuh kepada Normal Harahap.

"Kepada setiap elemen masyarakat, tolong didukung semua program dan terobosan-terobosan Kepala Desa Definitif ini demi kemajuan Batang Kumu kedepan", harap Ibrahim.

Selain itu ditempat yang sama, Kepala Desa Definitif Normal Harahap menyampaikan target 2 (dua) tahun kedepan, Desa Batang Kumu harus menjadi Desa percontohan di Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak. 

"Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu membangun Desa Batang Kumu", seru. Normal.

Untuk diketahui, Desa Batang Kumu memiliki wilayah yang luas dan masyarakat yang majemuk. Jika hanya mengandalkan Dana Desa sebesar Rp.1.953.133.000, dan BLT tahap I 2022 sebesar Rp. 781.253.000 adalah hal yang tidak mungkin.

Menurut Normal, seiring berjalannya waktu kita akan melakukan penyegaran administrasi pemerintahan dan secepatnya menerbitkan Perdes (Peraturan Desa) untuk menggali PADes (Pendapatan Asli Desa) Batang Kumu. Hal ini dibuat sebagai landasan kita untuk bergerak kedepannya", pungkas Normal Harahap mengahiri. (Tim/ Elisman Purba)