Kecerobohan Forum TJSP Terkait Pembangunan di Kawasan Taman Bukit Gelanggang Tanpa Melibatkan UPT

Kecerobohan Forum TJSP Terkait Pembangunan di Kawasan Taman Bukit Gelanggang Tanpa Melibatkan UPT

Dumai.(Riauperistiwa.co.id)-Kawasan Taman Bukit Gelanggang (TBG) diketahui ada kegiatan pembangunan, namun entah bangunan apa tidak ada yang tahu. Tidak diketahuinya itu bangunan apa dan siapa yang membangun disebabkan tidak ada pelang nama kegiatannya atau informasi lainnya, Minggu (19/06).

Terkait hal tersebut awak media coba menkonfirmasi ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) selaku pengelola TBG dibawah Diskopar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Kota Dumai. Sabtu, (18/06/22) melalui pesan WhatsAap dikarena kawasan tersebut masuk dalam ruang lingkup pengelolaan UPT berkenaan. 

"Itu bangunan CSR lebih baik tanyakan ke Forum TJSP (F-TJSP) selaku yang mengelola pembangunan tersebut, maaf hanya itu info yang saya tahu", ungkapnya membalas pesan WhatsAap awak media selanjutnya ia menambahkan.

"Dalam hal ini kita, Diskopar dan UPT tidak dilibatkan itu bantuan CSR dari PLN yang diserahkan ke F-TJSP". terangnya.

Dalam pantauan awak media saat ini, pengerjaan tersebut harusnya ada pelang nama yang berisi keterangan detail bangunan tersebut. Etikanya UPT TBG semestinya dilibatkan karena merekalah pengelola kawasan tersebut

Minimal terjalin komunikasi oleh F-TJSP dengan Diskopar dan UPT, tetapi jika menilik jawaban dari pihak UPT ini menjadi sebuah miss komunikasi. Tentu sangat di sayangkan, karena sebagai pengelola UPT TBG pasti mempunyai master plan jangan sampai pembangunan tersebut bertabrakan dengan master plan yang sudah ada.

Sebuah kecerobohan, sememangnya seperti sepele namun bisa menjelaskan ke publik bahwa tidak ada koordinasi antara pihak-pihak terkait, publik jadi bisa menilai kinerjanya mereka selama ini.

Awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu sosok yang ada dalam F-TJSP, yaitu Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta selaku pengawas pada Minggu, (19/06) beliau sarankan.

"Bisa langsung ke Ketua F-TJSP selaku pelaksana Tugas dan Fungsi TJSP Dek, Bang Ridarmin dan Bagian Humas bisa ke Bang Soni, Dinda bisa terlebih dahulu konfirmasi dan konfrontir sama TJSP, setelah itu nanti kami akan upayakan jawaban dari sisi Pengawas TJSP". ungkap sosok yang akrab disapa Achi tersebut.

"Setahu saya ada bantuan CSR dari PLN, kalau miniatur Rumah Adat Melayu, dan seingat saya juga TJSP hanya sebagai fasilitator dan coba langsung cross check ke PLN Dinda atau Senin besok bisa langsung saja ke Kantor TJSP". sarannya.

Pengerjaan ini sudah berjalan sekitar 2 Minggu, dan awak media memantau sampai saat ini tidak ada papan nama pengerjaan, berapa nilai, siapa yang mengerjakan, dan juga anggaran dari mana. Masyarakat perlu tahu pengerjaan begini karena dari konfirmasi diatas bahwasannya kucuran anggaran didapat dari CSR pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Pembaca harus tahu apa itu CSR, bahwa CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility atau Kepedulian Sosial dan Lingkungan. Bahwa menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahan Walikota membentuk sebuah wadah bernama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (F-TJSP).

Forum tersebutlah diberikan wewenang mengelola semua hal berkaitan CSR dari Perusahaan yang beraktifitas di Wilayah Kota Dumai. Namun sangat di sayangkan jika dalam mengelola dana CSR tidak berkoordinasi dengan pihak lain, ingat dana CSR harus transparan pengunaannya dan masyarakat serta media harus memantau. Karena itu peran serta media dan masyarakat dalam pengelolaan dana CSR sangat di butuhkan.***(AS)