Rapat Paripurna DPRD Rohul : Penutupan Masa Sidang Kedua Sekaligus Pembukaan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022

Rapat Paripurna DPRD Rohul : Penutupan Masa Sidang Kedua Sekaligus Pembukaan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022

Rokan Hulu, Riauperistiwa.co.id

Pelaksanaan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Andrizal.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Rohul M Zaki SSTP MSi yang mewakili Bupati bersama Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rabu, 11/05/2022).

Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino membacakan Kompilasi sejumlah surat yang masuk di DPRD Rohul, baik dari Instansi Pemerintah maupun surat aspirasi dari kalangan masyarakat. dibahas Selama masa persidangan kedua, sebanyak 142 surat masuk serta 139 surat keluar.

Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal menyampaikan bahwa, surat masuk ke DPRD Rohul adalah hasil aspirasi masyakat. Bahkan selama masa persidangan kedua ada sebanyak 142 surat masuk.diantaranya bersifat memperjuangkan aspirasi Tenaga Pendidik Guru Bantu (GB) Provinsi yang masih terkendala pembayaran gajinya. 

Tenaga pengajar yang masih status “Guru GB Provinsi ada 41 orang, nantinya kedepan kita akan sinergikan serta koordinasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” pungkas ,Andrizal.

Andrizal mengutarakan bahwa selama masa persidangan kedua tahun 2022, setiap Komisi telah melakukan tugas sesuai dengan bidangnya. Seperti Komisi I telah melaksanakan konsultasi berikut koordinasi tentang pelaksanaan Permen PAN RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional ke BKN Regional XII Pekanbaru, BKPSDM kota Dumai serta yang lainnya. 

“Sementara Komisi II, telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Riau dan ke BPKH wilayah XIX Pekanbaru tentang pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman, Fasum dan Fasos di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa agenda lainnya,” ungkap Andrizal

Juga diterangkannya bahwa Tim untuk Komisi III telah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan DPRD Pelalawan tentang pengawasan kebijakan pendidikan terhadap penyandang disabilitas dan beberapa agenda yang direncanakan.

Sementara, Komisi IV telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekanbaru terkait mekanisme penyampaian dan pengusulan pokok-pokok pikiran menjadi program strategis pembangunan dan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau terkait informasi atas usulan peningkatan ruas jalan Rantau Berangin — Dalu – Dalu — Batas Sumut menjadi ruas jalan Nasional dan usulan pembangunan exit tol dan beberapa kegiatan berikutnya.***